Komisi X Prihatin Atas Kematian Taruna ATKP Makassar

08-02-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati Foto : Dok/mr

 

Kematian Aldama Putra Pongkalan, Taruna Akademi Tekni Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/2/2019) mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Persitiwa tersebut harus ada tindakan konkret untuk menghentikan praktik tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengaku prihatin dan turut berduka cita atas tewasnya taruna ATKP Makassar. "Kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam. Peristwia ini harus menjadi peristiwa terakhir, harus ada langkah nyata untuk menghentikan praktik kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan," ujar Reni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (08/2/2019).

 

Reni menyebutkan tewasnya taruna di ATKP Makassar menambah daftar kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kedinasan di Indonesia. Ia menyebut pada awal tahun 2017 terjadi kekerasan yang menyebabkan kematian di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda Jakarta Utara. Sebelumnya, di tahun 2008 dan 2014 juga terjadi tindakan serupa di STIP.  Tahun 2013, kejadian serupa juga terjadi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (sekarang berganti IPDN). "Kekerasan di sekolah kedinasan yang terus berulang, ini harus dihentikan dengan membuat langkah-langlah fundamental," cetus Reni.

 

Anggota Fraksi PPP DPR RI ini menyebutkan hubungan antara senior dan yunior di sekolah kedinasaan cukup kuat. Pihak senior merasa lebih dominan dibanding yunior. Akibatnya, tindak kekerasan kerap dilakukan oleh senior kepada yuniornya. "Struktur hubungan antar-siswa terbentuk sedemikian rupa antara senior dan yunior. Senior merasa berkuasa dan yunior pihak yang dikuasai," kata Reni. 

 

Hal lainnya yang juga menjadi pemicu yakni aktivitas kekerasan yang tampak terlembaga dengan pola mewariskan dari angkatan satu ke angkatan berikutnya. "Pendidikan yang menekankan pada aktivitas fisik dengan tujuan untuk kedisplinan telah bias karena menjadi pemicu kekerasan. Mestinya harus imbang antara aktivitas fisik dengan aktivitas fikir dan budi pekerti," tambah Reni.

 

Reni meminta pemerintah melalui kementerian/lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasaan untuk melakukan perubahan funadamental dalam penyelenggaran pendidikannya. "Selama ini pemerintah sebagai penyelenggara sekolah kedinasaan sikapnya hanya reaktif, tidak membereskan akar masalah. Kalau begini terus, ide untuk meleburkan sekolah kedinasan dengan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek Dikti layak untuk digulirkan," tandas Reni. (hs/es)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...